MAKALAH
ILMU
BUDAYA DASAR
WAWANCARA
OBSERVASI
Untuk
Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata
Kuliah Ilmu Budaya Dasar
Dosen:
Nur Afifah, S.Ikom
Disusun
Oleh:
Feisal
Wirapradja Sanusi (52416769)
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN
TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga
makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa saya ucapkan banyak
terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan
sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan informasi
bagi para pembaca, untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah
isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman saya, saya yakin masih banyak
kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran
dan kritik yang membangun dari pembaca demi mengejar kesempurnaan makalah ini.
Bogor,
11 Oktober 2016
Feisal
Wirapradja Sanusi
52416769
BAB I
PENDAHULUAN
Budaya Indonesia adalah
seluruh kebudayaan
nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan
asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945. Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah
“puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada
paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan
daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum
nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan
bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri
dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini
merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang
bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk
mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan
Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia
sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional
terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat
yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan
daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara
gamblang.
Sebelum di amendemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi
kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional.
Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat
sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan
nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada
posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan
nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan
mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan
bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi
nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
Pada saat ini di pulau Jawa
terdapat berbagai macam penduduk yang berasal dari luar jawa, baik itu dari
Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan banyak lagi. Sehingga di pulau juga terdapat
banyak macam budaya yg bercampur aduk, bukan hanya orang Jawa dan Sunda saja
yang merupakan penduduk dasar atau penduduk utama di pulau Jawa.
Pada pengamatan kali ini saya melakukan pengamatan di
daerah kedunghalang bogor utara, yaitu di lingkungan kediaman saya. Saya
melakukan pengamatan untuk mengetahui apakah pendatang dari luar jawa masih
membawa atau menggunakan budaya bahasa dari tempat asalnya. Pada kesempatan ini
saya dapat mewawancarai seorang narasumber, yaitu tetangga yang berasal dari
Padang Sumatra Barat.

Dari hasil wawancara dengan
narasumber saya mendapatkan informasi bahwa biasanya para pendatang berbahasa
Indonesia dengan lingkungan sekitarnya, tetapi pada saat berbicara dengan sesama
pendatang dari daerah yang sama mereka akan menggunakan bahasa asli dari
daerahnya seperti yang diucapkan oleh narasumber “Ya kalau dengan tetangga lain
saya berbahasa indonesia, tetapi kalau dengan keluarga dan orang padang lainnya
saya berbahasa minang”.
Uniknya lagi ternyata para
pendatang justru memahami budaya bahasa sekitar dan terkadang menggunakannya
dalam bahasa sehari hari “malah kadang saya pakai bahasa sunda yang umum, dan
saya mengerti jika ada orang yang berbicara bahasa Sunda” yang pada kasus ini
adalah bahasa Sunda karena bahasa daerah bogor adalah Sunda. Pendatang dari
luar pulau membaur dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar dengan baik tanpa
melupakan atau menghilangkan budaya dari daerah asalnya.
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan pengamatan kali ini
dapat disimpulkan bahwa para pendatang dari luar pulau dapat dengan mudah
beradaptasi dengan budaya sekitar dengan tidak melupakan atau meninggalan
budaya daerah aslinya. Hal ini membuktikan bahwa walaupun banyaknya pulau dan
budaya di Indonesia, masyarakat Indonesia tetap feksibel dan dapat beradaptasi
dengan lingkungan sekitarnya. Bhinneka Tunggal Ika, berbagai macam tetapi tetap
satu.
DAFTAR PUSTAKA

No comments:
Post a Comment