Tuesday, March 28, 2017

Wawancara Observasi

MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR



WAWANCARA OBSERVASI

Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Ilmu Budaya Dasar
Dosen: Nur Afifah, S.Ikom



Disusun Oleh:
Feisal Wirapradja Sanusi (52416769)

FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017



KATA PENGANTAR

            Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa saya ucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
            Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan informasi bagi para pembaca, untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
            Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman saya, saya yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi mengejar kesempurnaan makalah ini.


Bogor, 11 Oktober 2016


Feisal Wirapradja Sanusi
52416769











BAB I PENDAHULUAN


Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945. Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amendemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.


BAB II PEMBAHASAN

Pada saat ini di pulau Jawa terdapat berbagai macam penduduk yang berasal dari luar jawa, baik itu dari Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan banyak lagi. Sehingga di pulau juga terdapat banyak macam budaya yg bercampur aduk, bukan hanya orang Jawa dan Sunda saja yang merupakan penduduk dasar atau penduduk utama di pulau Jawa.
Pada pengamatan kali ini saya melakukan pengamatan di daerah kedunghalang bogor utara, yaitu di lingkungan kediaman saya. Saya melakukan pengamatan untuk mengetahui apakah pendatang dari luar jawa masih membawa atau menggunakan budaya bahasa dari tempat asalnya. Pada kesempatan ini saya dapat mewawancarai seorang narasumber, yaitu tetangga yang berasal dari Padang Sumatra Barat.
                               
Dari hasil wawancara dengan narasumber saya mendapatkan informasi bahwa biasanya para pendatang berbahasa Indonesia dengan lingkungan sekitarnya, tetapi pada saat berbicara dengan sesama pendatang dari daerah yang sama mereka akan menggunakan bahasa asli dari daerahnya seperti yang diucapkan oleh narasumber “Ya kalau dengan tetangga lain saya berbahasa indonesia, tetapi kalau dengan keluarga dan orang padang lainnya saya berbahasa minang”.
Uniknya lagi ternyata para pendatang justru memahami budaya bahasa sekitar dan terkadang menggunakannya dalam bahasa sehari hari “malah kadang saya pakai bahasa sunda yang umum, dan saya mengerti jika ada orang yang berbicara bahasa Sunda” yang pada kasus ini adalah bahasa Sunda karena bahasa daerah bogor adalah Sunda. Pendatang dari luar pulau membaur dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar dengan baik tanpa melupakan atau menghilangkan budaya dari daerah asalnya.


BAB III KESIMPULAN

Berdasarkan pengamatan kali ini dapat disimpulkan bahwa para pendatang dari luar pulau dapat dengan mudah beradaptasi dengan budaya sekitar dengan tidak melupakan atau meninggalan budaya daerah aslinya. Hal ini membuktikan bahwa walaupun banyaknya pulau dan budaya di Indonesia, masyarakat Indonesia tetap feksibel dan dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. Bhinneka Tunggal Ika, berbagai macam tetapi tetap satu.


DAFTAR PUSTAKA


https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia diakses pada selasa, 28 Maret 2017 pukul 19.30 WIB